You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Reklame Elektronik di Kawasan Tebet Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas pos polisi, tepatnya di persimpangan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Reklame elektronik di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Penertiban reklame elektronik yang berada di atas pos polisi
Para pekerja melepas panel LED reklame
Sejumlah anggota Satpol PP melakukan pengawasan selama penertiban berlangsung
Penertiban dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin
Sebelum ditertibkan pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan
Satu per satu LED diturunkan
Suasana penertiban reklame

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik